Literasi Informasi/Information Literacy (IL) adalah sebuah konsep belajar yang jika anda memilikinya maka anda bisa menjadi seorang pembelajar seumur hidup, tanpa harus terdaftar sebagai mahasiswa di kampus mana pun. Meski begitu anda adalah mahasiswa di universitas kehidupan. So, kita lanjutkan ya..
Untuk memahami cara kerja IL, banyak model yang bisa dipakai untuk membuat kita menjadi lebih paham. Di dunia ini ada banyak model telah diciptakan, beberapa diantaranya yang bisa dituliskan di sini adalah:
1. Model yang dibuat oleh IFLA (International Federation of Library Association) yang mengacu pada definisi IL dari ALA (American Library Association)
2. Seven Faces of Information Lietracy
3. Information Skill Model (SCONUL)
4. UI 5 Model (Universitas Indonesia Depok)
5. 7 Langkah Literasi Informasi (UNIKA Atma Jaya Jakarta)
Baiklah mari kita lihat satu per satu model-model tersebut.
1. Model yang dibuat oleh IFLA (International Federation of Library Association) yang mengacu pada definisi IL dari ALA (American Library Association).
IL didefinisikan oleh ALA sebagai berikut:
“To be information literate, a person must be able to recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effectively the needed information. The information literate individuals are those who have learned how to learn”
Intinya adalah locate (yang kemudian diterjemahkan sebagai cara akses/access) , evaluate dan use. Maka seseorang dikatakan memiliki skill IL jika ia dapat memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:
A. Access
Seseorang dapat mengakses informasi secara efektif dan efisien, ciri-cirinya:
1. Dia tahu informasi apa yang dia butuhkan dan dapat diartikulasikan dengan jelas.
2. Dia tahu harus kemana dalam mencari informasi tersebut. Mengembangkan kata kunci/key word untuk pencarian, menentukan mana yang tepat untuk dirinya, serta dapat menemukan kembali informasi yang telah dia simpan.
B. Evaluation
1. Setelah menemukan informasi yang ia butuhkan, ia juga dapat mengevaluasi informasi tersebut secara kritis. Apakah berasal dari sumber yang dapat dipercaya, apakah informasi tersebut akurat, terkini serta relevan dengan kebutuhannya. Dalam kebutuhan yang lebih lanjut, ia dapat menganalisis, menguji, serta mengekstrak informasi tersebut. Setelah itu ia juga dapat menarik interpretasi dan kesimpulan dari informasi tersebut.
2. memiliki kemampuan untuk mengelola informasi yang telah ditemukannya itu dengan benar dan baik sehingga mudah dalam menemukan dan menggunakannya kembali jika suatu saat dibutuhkan. Ia dapat membuat kategori yang tepat sesuai kebutuhannya.
C. Use
Memiliki kemampuan menerapkan informasi tersebut secara tepat, akurat dan kreatif, ciri-cirinya:
1. Informasi itu dipakai (tidak hanya disimpan). Menemukan cara baru untuk mengkomunikasikan, menyampaikan dan menggunakan informasi baik secara pribadi maupun untuk orang lain.
2. Memahami bahwa informasi harus digunakan dengan cara-cara yang etis. Menghargai dan memahami bahwa informasi memiliki sisi legalitas, dan saat menggunakannya perlu menyebutkan sumber aslinya. Dalam penggunaan lebih lanjut, di bidang akademik (lingkungan ilmiah), perlu memahami format-format standar dalam menuliskan sumber. Misalnya, format APA, MLA, Harvard, Turabian, dll.
sumber:
Guidelines on information literacy for lifelong learning, by Jesus Lau, IFLA, 2006
dapat diakses di http://www.ifla.org/files/assets/information-literacy/publications/ifla-guidelines-en.pdf
No comments:
Post a Comment